You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Warga Pinangsia Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Belasan Warga Pinangsia Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Belasan warga yang tidak mengenakan masker terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah yang digelar di Jl Pancoran Glodok, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (24/7).

Ada 15 pelanggar karena tidak menggunakan masker,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, pihaknya rutin melakukan operasi ini di sejumlah pusat keramaian seperti pasar, jalan permukiman dan lain sebagainya. Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi kerja sosial maupun membayar denda administrasi.

"Ada 15 pelanggar karena tidak menggunakan masker. 13 orang dikenakan sanksi menyapu jalan dan dua lainnya memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu ke Bank DKI," ujar Risan.

Tempat Ibadah di Taman Sari Disemprot Disinfektan

Dia menambahkan, penegakkan aturan ini sesuai Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kegiatan ini akan rutin kami lakukan selama masa PSBB transisi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4594 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1452 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1340 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye860 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik